Perkuat Transparansi, Bawaslu Ngawi Hadiri Sosialisasi Monev dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
NGAWI, BAWASLU KABUPATEN NGAWI – Jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf pelaksana PPID Bawaslu Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik serta Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia ini diikuti oleh pejabat yang membawahi PPID (selaku PPID) dan staf pelaksana PPID tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Komitmen Transparansi Menuju Pemilu 2029 Dalam pembukaannya, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh jajaran pengelola PPID dari berbagai daerah. Beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen krusial bagi Bawaslu sebagai lembaga publik yang bertanggung jawab langsung kepada masyarakat.
"Meskipun Bawaslu bersifat independen dalam pelaksanaan tugas, pendanaan lembaga tetap bersumber dari anggaran negara. Oleh karena itu, seluruh aktivitas dan penggunaan anggaran harus disajikan secara transparan agar Bawaslu tetap menjadi lembaga publik yang dapat dipercaya," tegas Henry.
Selain menekankan aspek akuntabilitas berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Henry juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mulai bersiap diri. Pasalnya, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) diproyeksikan sudah akan dimulai sekitar bulan Juni-Juli 2027. Seluruh jajaran di tingkat daerah pun diminta segera menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana pengawasan untuk dilaporkan ke pusat.
Standar Penilaian yang Semakin Ketat Kegiatan Monev tahun 2026 ini merupakan pelaksanaan tahun kelima. Berbeda dengan tahun lalu yang bersifat uji coba (piloting) tanpa sosialisasi, tahun ini pelaksanaan berjalan dengan persiapan matang sejak awal.
Monev kali ini memanfaatkan aplikasi SIQ dengan dua komponen penilaian utama:
• Self Assessment Questionnaire (SAQ): Bobot 70%, meliputi dokumen studi kasus simulasi permohonan informasi serta video komitmen pimpinan.
• Uji Akses Informasi: Bobot 30%, yang dilakukan langsung secara acak oleh Bawaslu RI.
Ada hal baru dalam penilaian tahun ini. Standar nilai untuk meraih predikat tertinggi, yaitu Informatif, dinaikkan menjadi minimal 90 (dari yang sebelumnya sebesar 87,5 pada tahun lalu). Penyesuaian ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota yang telah berjalan selama empat tahun terakhir. Hasil akhir dari Monev ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada akhir Agustus 2026 mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi siap menindaklanjuti pengisian SAQ melalui aplikasi SIQ serta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat.