Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Peningkatan Keamanan Siber bagi Jajaran Bawaslu Se-Jawa Timur

Jawa Timur Gelar Sosialisasi

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi — Kamis, 9 Juli 2026 Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yusron Habibi beserta staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Peningkatan Keamanan Siber di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas imbauan peningkatan keamanan siber di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan tujuanmemperkuat kesadaran dan kesiapan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan data, sistem dan informasi kelembagaan menjelang tahapan Pemilu 2029. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bapak A. Warits, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa di era digital, kemampuan lembaga dalam mengelola dan mengamankan informasi menjadi dimensi penting yang sejajar dengan kekuatan sumber daya manusia dan tata kelola administrasi. Ia menyampaikan bahwa menjaga keamanan data sama pentingnya dengan menjaga integritas kelembagaan, sekaligus mengajak seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur untuk memastikan data yang dimiliki benar, lengkap dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi penyusunan kebijakan dan evaluasi kelembagaan. Ia juga menegaskan bahwa keamanan siber bukan semata tanggung jawab pengelola teknologi informasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pegawai Bawaslu.

Selepas sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi bertajuk “Keamanan Siber di Lingkungan Bawaslu” yang disampaikan oleh narasumber dari Staf Bawaslu Republik Indonesia. Dalam paparannya, narasumber menekankan sejumlah langkah praktis yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai, mulai dari pemutakhiran perangkat dan aplikasi secara berkala, pengelolaan file dan aplikasi yang aman, pengaktifan antivirus dan firewall, penerapan kebijakan kata sandi yang kuat, hingga peningkatan kewaspadaan terhadap modus rekayasa sosial (_social engineering_) yang kerap menyasar celah kelalaian manusia. Narasumber turut memaparkan studi kasus nyata peretasan akun website Bawaslu tingkat kabupaten/kota sebagai bahan pembelajaran bersama, serta mengingatkan penerapan kebijakan _Clean Desk and Clear Screen_ sesuai standar ISO 27001:2022. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Timur, semakin memiliki kesadaran dan kesiapan dalam menjaga keamanan siber sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya penguatan kelembagaan dan integritas penyelenggaraan pengawasan pemilu.