Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Lakukan Uji Petik PDPB Triwulan II 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat dan Sesuai Kondisi Riil

Bawaslu Ngawi Lakukan Uji Petik PDPB Triwulan II 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat dan Sesuai Kondisi Riil_2

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Dalam upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Bawaslu Kabupaten Ngawi untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. Pada bulan Juni 2026, uji petik dilaksanakan di sejumlah wilayah, dengan kegiatan pada Rabu, 25 Juni 2026, difokuskan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Karangjati dan Kecamatan Ngawi.

Di Kecamatan Karangjati, uji petik dilaksanakan di Desa Karangjati dan Desa Sidokerto yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi bersama staf. Sementara itu, di Kecamatan Ngawi, kegiatan dilaksanakan di Desa Grudo dan Desa Watualang oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ngawi bersama staf.

 

 

Uji petik dilakukan dengan pencocokan data pemilih secara langsung kepada warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya perubahan data kependudukan yang perlu diperbarui dalam daftar pemilih, seperti keberadaan pemilih pemula, warga yang pindah domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Sebelum turun ke lapangan, Bawaslu Kabupaten Ngawi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memperoleh informasi awal terkait warga yang mengalami perubahan status kependudukan maupun yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Informasi tersebut menjadi bahan pendukung dalam proses verifikasi langsung kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa metode uji petik menjadi salah satu langkah efektif dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Selanjutnya hasil dari kegiatan ini ditindaklanjuti dengan penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Ngawi sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan data pemilih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Ngawi untuk memastikan data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu selalu valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Dengan data pemilih yang berkualitas, diharapkan hak konstitusional warga negara dapat terjamin dan pelaksanaan demokrasi dapat berjalan lebih baik.