RESMI DILANTIK, BAWASLU RI GANDENG JUSTITIA TRAINING CENTER BEKALI KOMPETENSI MEDIATOR BAGI PARA KOMISIONER BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-INDONESIA
|
MediaJustitia.com: Setelah suksesi kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Justitia Training Center kembali dipercayakan oleh Bawaslu untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi 304 komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Kegiatan mengambil tempat di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Kota pada Agustus 2023 selama 40 jam pelajaran.
Pada pembukaan kegiatan yang dihadiri langsung oleh Totok Hariyono (Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI) dan Ibrahim Malik Tandjung (Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI), Justitia Training Center memeriahkan kegiatan dengan menghadirkan tari Kinang Kilaras asal Betawi oleh Sanggar Betawi Elparis dan pemakaian pakaian adat daerah oleh tim Justitia yang bertugas.
“Hal ini semata-mata sebagai upaya dan bentuk penghargaan kami untuk menyambut Bapak dan Ibu Anggota Bawaslu RI dari berbagai Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Presiden Direktur Justitia Training Center).
Lebih lanjut, Andrian turut menjelaskan bahwa ia merasa terhormat untuk berdiri di hadapan para “tonggak demokrasi bangsa” sebagaimana amanat mars Bawaslu.
“Para pengawas Pemilu tidak hanya menegakkan keadilan Pemilu, akan tetapi juga menegakkan keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia,” imbuh Andrian.
Adapun kegiatan merupakan bentuk persiapan Bawaslu RI dalam mempersiapkan kompetensi anggotanya jelang Pemilu serentak pada 2024.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu berdasarkan Perbawaslu No. 9 Tahun 2022 diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi.
Hal serupa disampaikan oleh Ibrahim Malik Tandjung. Malik menyampaikan bahwa tidak jarang dalam dinamika kompleks Pemilu terjadi perselisihan dan konflik, sehingga kehadiran mediator yang terlatih dan berkualitas menjadi sangat krusial untuk meredam ketegangan, memfasilitasi dialog, dan mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
“Mediator memiliki peran yang sangat strategis. Melalui pelatihan ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para anggota Bawaslu Kab/Kota sebagai mediator yang handal, mampu mengatasi tantangan dalam mediasi konflik Pemilu, dan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” lanjut Malik.
Dalam kesempatan yang sama, Totok Hariyono menjelaskan bahwasanya terdapat begitu banyak manfaat yang akan diraih para peserta pasca mengikuti kegiatan, antara lain menambah wawasan, memperluas cakupan profesi, hingga memiliki sertifikat yang diakui secara internasional.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperbaharui bekal peserta mengenai ilmu-ilmu mediasi dan bagaimana menyelesaikan masalah secara musyawarah. Sebagai pengawas pencegah dan penindak, Bawaslu diharapkan mampu menangani perbedaan pendapat ataupun konflik dengan musyawarah, sebagaimana jati diri bangsa Indonesia,” jelas Totok dalam wawancara bersama tim Media Justitia.
Selama beberapa hari, para peserta akan mendapat pembekalan materi terlebih dahulu baik secara teori maupun praktik oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain:
- Ismu Bahaiduri, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Kamar Perdata);
- Abhan, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu RI periode 2017 – 2022)
- Hyang Ismalya Mihardja, S.H., MBA. (Mediator berpengalaman sejak 2005/Pengajar dan Pelatih Mediator di Ombudsman RI);
- Andriansyah Tiawarman K.,S.H., M.H., (Trainer Mahkamah Agung/Presiden Direktur Justitia Training Center); serta
- Dhea Yulia Maharani, S.H. (Trainer Mahkamah Agung/Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center)
Pada penghujung kegiatan, para peserta diuji kompetensinya melalui ujian tertulis, praktik simulasi mediasi, serta uji sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP Justitia).
Diketahui, LSP Justitia telah terlisensi oleh BNSP. Selain itu, Justitia Training Center juga telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung sebagai penyelenggara Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Pada kegiatan tersebut, dari 304 orang yang didaftarkan, terdapat 296 orang yang mengikuti uji sertifikasi dan dinyatakan lulus.
“Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan, berhak menerima sertifikat kepesertaan. Para peserta yang dinyatakan lulus, berhak menerima Kartu Tanda Mediator (KTM), sertifikat kelulusan yang terakreditasi Mahkamah Agung, dan sertifikat kompetensi yang terlisensi BNSP,” jelas Andrian pada penutupan kegiatan.
Nama-nama peserta juga tercantum list mediator Justitia yang dapat diakses melalui justitiatraining.co.id/mediator-justitia
Ibrahim Malik Tandjung, menuturkan rasa senangnya mendengar kelulusan para peserta.
“Saya senang sekali, karena ini merupakan wujud transfer of knowledge dari Bawaslu RI yang juga telah tersertifikasi. Terima kasih banyak kepada Justitia Training Center yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan juga kepada Bapak/Ibu peserta yang tertib mengikuti setiap kegiatan,” ujar Malik.
Selain itu, Justitia Training Center juga memberikan apresiasi berupa penghargaan tambahan kepada peserta terbaik, mediator terbaik, dan kelompok (praktik simulasi mediator) terbaik.
Sebagai penutup, Andrian merasa bangga dapat mengemban kepercayaan dari Bawaslu dan berharap silaturahmi antar Justitia dan Bawaslu dapat terus terjalin.
Diketahui, Angkatan ke-2 Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia akan dimulai pada akhir Agustus 2023.
Source : www.justitiatraining.co.id