Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT TERBATAS, BAWASLU JATIM LAKUKAN TELEKONVERENSI BERSAMA 38 BAWASLU KAB/KOTA SE-JAWA TIMUR

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI tentang pencegahan persebaran covid-19, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan telekonferensi menggunakan aplikasi Video Konverensi berbasis online bersama bawaslu 38 Kab/Kota se-Jawatimur. (19/03/20). Bawaslu Jawa Timur melakukan 2(dua) sesi telekonferensi dengan waktu yang berbeda. Untuk sesi pertama adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim dengan Koordinator Sekretariat 38  Bawaslu Kab/Kota dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan untuk sesi kedua pukul 13.00 WIB yaitu Koordiv (PP) Bawaslu Provinsi Jatim M. Ikhwanudin Alfianto bersama 19 Bawaslu Kab/Kota yang melakukan Pilkada . Lewat aplikasi Video Konverensi berbasis online ini, Sapni Syahril memberikan arahan kepada seluruh Koordinator Sekretariat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Melalui aplikasi tersebut Sapni Terus membangun optimisme kepada Koorsek seluruh Jatim untuk terus menjalankan tugas pokok dan fungsi ditengah sistem kerja dengan pembagian piket kepada staff sekretariat. Sapni Syahril mengatakan, arahan melalui Video converence barbasis online ini  memang terasa lebih efektif ditengah upaya pencegahan bersama virus covid-19. “Kita harus terus melangsungkan kerja lembaga kita. Sehingga dibutuhkan adanya staf yang harus datang ke kantor didampingi oleh Koordinator Sekretariat di seluruh Jawa Timur”, tambahnya. Untuk itu, ditengah sistem piket tersebut, Sapni berharap tidak akan menghambat tupoksi masing-masing. “Silahkan melaksanakan kegiatan yang tidak tumpang tindih antara yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi yang melaksanakan Pilkada. Saya berpesan jangan pilih-pilih dalam bekerja, jangan beralasan tidak cakap padahal mampu dalam pekerjaan dimaksud”, pungkasnya. Diketahui untuk sesi ke dua, Video conference di Pimpin oleh Koordiv (PP) Bawaslu Provinsi Jatim M. Ikhwanudin Alfianto, didampingi Koordiv Hukum Bawaslu Prov Jatim Purnomo S dan Koordiv Sengketa Bawaslu Prov Jatim Totok Hariyono . Ikhwanudin  mengatakan, “mesti kita tidak tatap muka akan tetap melakukan koordinasi dengan vidcon, maka tugas-tugas pengawasan pilkada 2020 tetap di jalankan, dalam vidcon Bawaslu kabupaten/kota juga melaporkan penangganan pelanggaran yang sudah selesai diproses dan masih dalam penanganan”.
Tag
Publikasi