Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN COKLIT, PENGAWAS PEMILU WAJIB MEMATUHI PROTOKOLER COVID-19

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi. Mendasar peraturan komisi pemilihan umum RI No. 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU RI No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2020, imam munasir selaku koordiv. Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Ngawi menghimbau kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk selalu mematuhi protocol kesehatan. (03/07/2020). Imam Munasir menegaskan, “Dalam rangka persiapan pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada di Kabupaten ngawi tahun 2020, diharapkan kepada  semua jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan atau Desa se-Kabupaten ngawi untuk melakukan koordinasi dengan PPK dan PPS”. “Dalam rangka koordinasi dengan PPK dan PPS, kami himbau kepada personil Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk selalu mematuhi protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid 19 minimal memakai masker, membawa handsanistizer dan jaga jarak yang amam”. Tambah Imam.
Tag
Publikasi