Penguatan Satu Data Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Ngawi Ikuti Rapat Koordinasi se-Jawa Timur
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi melalui Koordinator Divisi Data dan Informasi bersama staf pengampu Divisi Data dan Informasi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Tugas dan Fungsi Tim Produsen Data Bawaslu Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” dan diikuti oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi beserta staf pengampu Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan rapat koordinasi dibuka oleh Dwi Endah Prasetyowati, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Republik Indonesia memiliki kebijakan strategis terkait Satu Data Bawaslu sebagai upaya mewujudkan pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Dwi Endah Prasetyowati menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai konsep Satu Data Bawaslu, termasuk definisi, bentuk, dan fungsi data. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan pemahaman mengenai peran Tim Produsen Data di lingkungan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama mengenai Satu Data Bawaslu. Selanjutnya, akan disampaikan materi terkait Tim Produsen Data, termasuk tugas dan tanggung jawabnya sebagai produsen data,” ujar Dwi Endah Prasetyowati.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan konsistensi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan secara daring. Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan forum diskusi yang terbuka, sehingga peserta dapat menyampaikan pertanyaan maupun masukan guna mendukung penguatan tata kelola data di lingkungan Bawaslu.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Sehat Erwin Gemayel Siagian dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Republik Indonesia, yang menyampaikan materi mengenai peran strategis Tim Produsen Data serta implementasi kebijakan Satu Data Bawaslu di seluruh tingkatan.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas pengelolaan data dan informasi, sehingga mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.