MUH. IKHWANUDIN BEKALI PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PILKADA 2020
|
Ngawi, Bawaslu Kab. Ngawi .Bawaslu Kabupaten Ngawi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi pembahasan masalah dan solusi dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diikuti oleh 19 kab/kota yang mengadakan Pilkada serentak Tahun 2020. (27/07/2020)
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto dalam sambutannya menyampaikan “Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Ngawi sebagai tuan rumah dan senang rasanya Rakor di Ngawi,
Memasuki tatanan baru, saya tekankan keluarga besar Bawaslu selalu mengedepankan protocol covid-19, minimal dengan memakai masker dibadan kita itu dan selalu mencuci tangan itu adalah sebuah simbol, bahwa kita adalah orang yang sadar, bahwa kita hidup pada kehidupan sosial yang tidak normal atau banyak orang menyebut tatanan kehidupan baru” ungkapnya lebih jauh
Muh. Ikhwanudin Alfianto juga memberikan pembekalan dalam menangani Dugaan Pelanggaran, Bawaslu kab/kota seringkali menemukan permasalahan-permasalahan menyangkut pemahaman dan implementasi prosedur penanganan.
Salah satu tujuan dalam rapat koordinasi ini juga untuk meng iventarsasi permasalahan dan solusi dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilihan yang terjadi di 19 Bawaslu kab/kota serta menyusun standar yang sama dalam memahami dan mengimplesantasikan prosedur Penanganan Pelanggaran Dugaan Pemilihan.
Muh. Ikhwanudin Alfianto juga memberikan pembekalan dalam menangani Dugaan Pelanggaran, Bawaslu kab/kota seringkali menemukan permasalahan-permasalahan menyangkut pemahaman dan implementasi prosedur penanganan.
Salah satu tujuan dalam rapat koordinasi ini juga untuk meng iventarsasi permasalahan dan solusi dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilihan yang terjadi di 19 Bawaslu kab/kota serta menyusun standar yang sama dalam memahami dan mengimplesantasikan prosedur Penanganan Pelanggaran Dugaan Pemilihan.Tag
Publikasi