Menakar Arah Pengawasan PDPB 2026, Bawaslu Ngawi Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol.10
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol.10 bertajuk “Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026?” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 23 Februari 2026 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi lintas provinsi dalam memperkuat strategi pengawasan Pemilu, khususnya pada masa non-tahapan (post election).
Kegiatan literasi yang telah memasuki volume ke-10 ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi, dengan lebih dari 145 peserta yang bergabung secara daring.
Transformasi Digital dan Tantangan Data Pemilih, Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa semangat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.
Ia menyoroti pentingnya integrasi digitalisasi dan sinkronisasi data kependudukan secara real time sebagai bagian dari transformasi menuju big data kepemiluan yang lebih akurat dan berkualitas. Namun demikian, dinamika di lapangan menunjukkan berbagai tantangan, antara lain: Perubahan status pemilih (meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status kawin); Pemilih belum terdaftar; Ketidaksesuaian atau selisih data akibat NIK yang belum padan; Temuan kasus pindah domisili dan pemilih tidak terdata yang masih cukup signifikan.
Di Jawa Tengah sendiri, masih ditemukan permasalahan data pemilih pada proses sinkronisasi triwulan IV. Fenomena serupa juga berpotensi terjadi di Jawa Timur, mengingat karakteristik demografi yang relatif sama.
Belajar dari Jawa Timur: Pengawasan Berkualitas dan Skala Besar, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (P2H) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jawa Timur dipilih sebagai mitra diskusi karena sejumlah alasan strategis.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur dinilai berhasil menunjukkan kinerja pengawasan yang kuat pada tahun 2025, khususnya dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu, Jawa Timur memiliki jumlah pemilih terbesar kedua di Indonesia serta 38 kabupaten/kota terbanyak secara nasional yang tentu menghadirkan tantangan pengelolaan dan pengawasan tersendiri.
Dengan karakteristik wilayah yang beragam, termasuk daerah perbatasan antarprovinsi, pengalaman Jawa Timur dinilai penting untuk menjadi referensi dalam merumuskan arah pengawasan PDPB tahun 2026.
PDPB sebagai Program Prioritas Nasional, Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan satu-satunya mandat eksplisit dalam masa non-tahapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Oleh karena itu, PDPB ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang wajib dilaksanakan secara optimal oleh Bawaslu di seluruh tingkatan.
Diskusi dalam literasi ini menekankan bahwa arah pengawasan 2026 perlu menjawab pertanyaan mendasar: Quo Vadis atau “ke mana arah pengawasan PDPB akan dibawa?”
Salah satu strategi yang mengemuka adalah penguatan pengawasan partisipatif melalui optimalisasi kader pengawas partisipatif dan komunitas yang telah terbentuk. Dengan ribuan kader yang tersebar di berbagai daerah, penguatan literasi publik tentang pentingnya data pemilih sebagai instrumen perlindungan hak pilih menjadi kunci.
Komitmen Bawaslu Ngawi, Bagi Bawaslu Kabupaten Ngawi, keikutsertaan dalam forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkaya perspektif serta memperkuat sinergi antarprovinsi. Diskusi lintas wilayah membuka ruang berbagi praktik baik, sekaligus merumuskan langkah antisipatif terhadap potensi permasalahan data pemilih di tingkat kabupaten.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Ngawi menegaskan komitmennya untuk:
Mengoptimalkan pengawasan PDPB secara berkelanjutan;
Mendorong integrasi data yang lebih akurat dan responsif terhadap dinamika kependudukan;
Mengembangkan strategi pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara lebih luas.
Literasi Pojok Pengawasan Vol.10 tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga refleksi bersama bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh akurasi data pemilih. Dengan kolaborasi dan inovasi pengawasan, diharapkan Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat terselenggara dengan lebih akuntabel, inklusif, dan berintegritas.