MASA TENANG, BAWASLU NGAWI KAWAL PENERTIBAN APK DAN BK
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Memasuki masa tenang Pilkada 2020 (6 – 8 Desember 2020) Bawaslu Kabupaten Ngawi mengawal jalanya pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) dan BK ( Bahan Kampanye) Peserta Pilkada 2020 Kabupaten Ngawi di 19 kecamatan se Kabupaten Ngawi serentak hari ini (06/12/2020)
Kegiatan diawali dengan Apel bersama di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi Pukul 08.00 WIB, yang dihadiri Dinas Perhubungan, Polres, Kodim dan Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Abjudin widiyas Nursanto mengatakan “memasuki masa tenang, Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Tim Kampanye harus segera di tertibkan ”
Bawaslu Kabupaten Ngawi berharap, pada masa tenang ini Peserta Pilkada benar benar tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Masa tenang dalam kontestasi politik bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara. Dengan suasana kondusif, diharapkan tercipta ketenangan baik pemilih maupun peserta, tambah abjudin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Abjudin widiyas Nursanto mengatakan “memasuki masa tenang, Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Tim Kampanye harus segera di tertibkan ”
Bawaslu Kabupaten Ngawi berharap, pada masa tenang ini Peserta Pilkada benar benar tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Masa tenang dalam kontestasi politik bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara. Dengan suasana kondusif, diharapkan tercipta ketenangan baik pemilih maupun peserta, tambah abjudin.Tag
Publikasi