Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SARANKAN KPU SEGERA KOORDINASI DENGAN DISPENCAPIL PERIHAL MASYARAKAT BELUM BER KTP EL

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi.  Bawaslu Ngawi adakan Rapat Koordinasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi (09/09) yang menghadirkan KPU Ngawi dan Dispencapil Ngawi perihal masyarakat yang belum mempunyai KTP El . Putra Adi Wibowo selaku Komisioner KPU Ngawi divisi Data dan informasi mengatakan, “Secara resmi KPU belum berkoordinasi dengan Dispenduk karena data masih dalam masa proses perbaikan, setelah data pemilih di tetapkan pada Rapat Pleno DPS KPU akan segera ke Dispencapil untuk melakukan penyandingan data”. “Warga yang belum punya dokumen kependudukan, KPU tidak berani memasukkan ke dalam daftar pemilih karena pada aplikasi sidalih tidak ada ketentuan tentang data tersebut, namun KPU tetap mempunyai catatan-catatan khusus terkait warga yang tidak mempunyai data kependudukan. Kendala yang terjadi lapangan bahwa warga yang tidak mempunyai data kependudukan biasanya sudah lansia sehingga ada beberapa dari pihak keluarga mengabaikan perekaman terhadap yang bersangkutan” tambah Putra. Budi Ahmad dari Dispencapil menjelaskan, “Terkait dengan berita tentang data 6 ribu yang belum ber KTP EL. Dispenduk siap untuk melakukan perekaman karena hal tersebut juga sebagai target dari dispenduk, serta perihal dengan blangko KTP kami sudah berkoordinasi dengan pusat, bahwa dari pusat siap memberikan/menyediakan blangko” Budi menambahkan “Harapannya dari kami, KPU Ngawi tidak terlalu mepet dalam memberikan data tersebut sehingga dari pihak Dispenduk bisa mempersiapkan serta berkoordinasi untuk mendapatkan blangko sesuai jumlah yang diminta kepada pusat.” Abjudin Widiyas Nursanto Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi mengatakan, “Bawaslu melakukan kinerja sebagaimana dengan amanat UU, bekerja berdasarkan regulasi dan bekerja sesuai koridor yang ada, secara baik untuk suksesi Pilkada dan proses demokrasi berjalan dengan lancar. Kami berharap agar KPU segera koordinasikan dengan instansi terkait agar data tersebut segara di tindaklanjuti.” “Bawaslu Ngawi menyayangkan KPU Ngawi atas pendapatnya yang di muat  media berita Koran yang mengatakan 6.769 penduduk belum mempunyai KTP El, seharusnya KPU Ngawi segera Koordinasi dahulu dengan dispencapil sebelum statement di media”, Pungkas Abjudin.
Tag
Publikasi