BAWASLU NGAWI INGATKAN JAJARAN KPU UNTUK MENINDAKLANJUTI SARAN PERBAIKAN PENGAWAS PEMILU PADA TAHAPAN COKLIT PEMILIHAN 2024
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Tahun 2024, Melakukan Beberapa Upaya Pencegahan Seprti Koordinasi dengan KPU Kabupaten Ngawi dan Memberikan Imbauan.
Pada Tahapan Coklit yang diketahui dilaksanakan pada 24 Juni sampai 24 Juli Jajaran Bawaslu sudah melakukan metode Pengawasan dengan cara Pengawasan Melekat ( Waskat ) dan Pengawasan langsung", Kata Anita Setia Mega Putri Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Secara Umum KPU Kabupaten Ngawi beserta jajaran sudah melaksanakan kinerja tahapan Coklit ini sudah sesuai peraturan maupun regulasi yang berlaku, Namun ada beberapa hal terjadi semisal ; Pantarlih tidak memakai atribut atau tanda pengenal pantarlih ketika coklit, Stiker Coklit lupa belum di Tanda tangani, serta Data pemilih potensial belum masuk Dalam Daftar dan Pemilih TMS meninggal masih masuk Daftar pemilih serta permasalahan lainya yang mungkin terjadi dilapangan, Terang Anita .
"Mengingatkan Jajaran KPU Kabupaten Ngawi untuk lebih intens dalam pengawalan tahapan coklit ini, Jika mungkin dilapangan ada kesalahan teknis prosedur dalam coklit lalu Panwaslu Kelurahan / Desa ataupun Panwaslu Kecamatan memberikan Saran perbaikan bahkan sampai rekomendasi, untuk segera ditindaklanjuti", Ungkap Anita Pada Saat menghadiri Undangan KPU Ngawi Bimtek Sidalih dan Monitoring Coklit, Jumat 5/07/2024 di Kurnia Convention Hall.