Lompat ke isi utama

Berita

53 Peserta SKPP di Bawaslu Kabupaten Ngawi lolos seleksi

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi.  Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif ( SKPP ) Merupakan bentuk upaya Bawaslu dengan tujuan diantaranya menjaring peran pengawasan partisipatif masyarakat atau keterlibatan masyarakat secara langsung dalm Pengawasan Pemilu, sarana pendidikan pemilu dan pilkada bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu dan pilkada yang berkesinambungan serta mencipatkan aktor – aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan partisipatif masyarakat. Bawaslu RI dalam hal ini membuka SKPP pendaftaran secara daring dari tanggal 5 – 11 April 2020 dikarenakan tidak memungkinkanya bertatap muka pada waktu pandemi covid 19 di indonesia,sedangkan seleksi peserta dilaksanakan pada tanggal 12 – 30 April 2020 atau sampai hari ini, (30/04/2020 ) Bawaslu kabupaten ngawi menerima database online dari bawaslu jatim berjumlah 66 orang calon peserta dengan rincian laki – laki 38 dan Perempuan 28  , kurang lebih Bawaslu Kabupaten Ngawi selama 7 hari kalender seleksi dari calon peserta tersebut. Abjudin Widiyas Nursanto Ketua Bawaslu Ngawi selaku Koordiv Pengawasan menjelaskan nantinya kita akan seleksi benar – benar misalkan apakah peserta skpp belum berumur 17 tahun, terlibat Partai Politik, Timses , simpatisan Parpol serta kader parpol dan dari unsur penyelenggara dari KPU maupun Bawaslu, sesuai dengan aturan Bawaslu RI. Abjudin Menambahkan dari hasil penelitian Kami terdapat beberapa temuan diantaranya anggota Parpol, tim ses pemilu 2019, unsur penyelenggara serta ada juga peserta yang mengundurkan diri, hari ini Kamis (30/04/2020) merupakan hari seleksi akhir calon peserta SKPP , untuk Peserta SKPP Bawaslu Kabupaten Ngawi yang memenuhi syarat ( MS ) berjumlah 53 Orang Peserta dengan rincian laki laki 31 Perempuan 22 dan tidak memenuhi syarat ( TMS ) berjumlah 13 orang rincian laki laki 7 dan perempuan 6 Orang, Pungkasnya”.
Tag
Publikasi