Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi membuka kesempatan bagi masyarakat se Kabupaten Ngawi yang memenuhi syarat untuk ikut bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum Tanggal 17 April 2019 mendatang.
Zainal Fanani Komisioner Panwaslu Kecamatan Bringin didampingi Bawaslu Kabupaten Ngawi melakukan klarifikasi temuan dugaan pelanggaran kampanye tanpa STTPK yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Perindo Nomor 4 Dapil VII Jatim dan Caleg Nomor 6 Dapil VII Jatim pada Tanggal 25 Januari 2019 di d
bisa download disini [pdf-embedder url="/sites/ngawi/files/uploads/2019/02/LAPORAN-HASIL-PENGAWASAN-PILGUB-2018.pdf" title="LAPORAN HASIL PENGAWASAN PILGUB 2018"]