43 Persen Register Pelanggaran Pemilu di Ngawi berhasil masuk SIGARU
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi. Kegiatan Supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Validasi data penanganan pelanggaran pemilu berbasis Aplikasi Sigaru (sistem aplikasi pelanggaran pemilu) berkaitan dengan progres dan kendala dalam proses input data, dari Bawaslu Kabupaten Ngawi di ikuti Kordiv Penindakan Pelanggaran (PP) Yusron Habibi dan 1 staf PP, kegiatan tersebut bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan dengan Narasumber Kordiv Penindakan Pelanggaran (PP) Moh Ikhwanudin Alfianto dan Staf PP provinsi jawa timur. (04/10/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh kordiv penindakan pelanggaran (PP) dan staf dari Bawaslu Kabupaten Magetan, Madiun, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.
Dari hasil Validasi data penanganan pelanggaran berbasis aplikasi sigaru ini, untuk Kabupaten Ngawi terdapat 64 register. Adapun yang sudah sukses terinput sebanyak 43 register atau prosentase (65%), terang Ikhwanudin.
Dari hasil Validasi data penanganan pelanggaran berbasis aplikasi sigaru ini, untuk Kabupaten Ngawi terdapat 64 register. Adapun yang sudah sukses terinput sebanyak 43 register atau prosentase (65%), terang Ikhwanudin.Tag
Publikasi