Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi, Bawaslu Ngawi Lakukan Uji Petik di Desa Ngale dan Jeblogan

dpb paron

NGAWI – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, Saroni, melakukan kegiatan uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih di Desa Ngale dan Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Selasa (18/08/2026) Langkah ini dilakukan guna memastikan keakuratan serta validitas data pemilih agar seluruh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat terdaftar dengan benar.

Dalam pengawasan langsung di lapangan, Saroni menyisir pemukiman warga bersama jajaran pengawas setempat untuk melakukan pencocokan data secara acak (sampling). Fokus utama dalam uji petik ini meliputi verifikasi pemilih baru, pemilih potensial non-KTP-el, warga yang telah meninggal dunia, pemilih pindah domisili, hingga pemilih yang mengalami perubahan status TNI/Polri.

"Uji petik ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat secara langsung di tingkat desa. Kami turun ke lapangan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara akurat, faktual, dan transparan," ungkap Saroni di sela-sela peninjauan di Kecamatan Paron.

Selama penelusuran di Desa Ngale dan Desa Jeblogan, tim Bawaslu mencocokkan dokumen kependudukan fisik warga seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan daftar pemilih yang disusun oleh petugas. Apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian data atau warga yang belum terakomodasi, Bawaslu akan segera memberikan saran perbaikan kepada jajaran penyelenggara teknis untuk segera ditindaklanjuti.

Bawaslu Kabupaten Ngawi mengimbau masyarakat untuk turut aktif memeriksakan status hak pilihnya serta melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu terdekat jika mendapati adanya ketidaksesuaian data. Melalui pengawasan uji petik yang rutin dan terukur, Bawaslu berkomitmen menjaga akurasi data pemilih demi terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.