Lompat ke isi utama

Berita

Transformasi Digital ASN, Bawaslu Ngawi Siap Optimalkan Penggunaan Document Management System (DMS)

Transformasi Digital ASN, Bawaslu Ngawi Siap Optimalkan Penggunaan Document Management System (DMS)

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi  - Bawaslu Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Digitalisasi Arsip ASN melalui Document Management System (DMS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 12 Mei 2026 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu RI terkait Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN melalui Document Management System (DMS) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang berbasis digital, terintegrasi, dan kolaboratif.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh jajaran pejabat struktural, ASN, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ia menjelaskan bahwa DMS merupakan sistem yang berfungsi untuk menyimpan dan mengelola arsip kepegawaian ASN secara elektronik. Melalui sistem tersebut, seluruh dokumen penting ASN dapat terarsipkan dengan baik dalam platform MyASN.

“Program ini perlu didukung bersama dengan mengunggah data diri dan kepegawaian ASN ke dalam MyASN, mulai dari riwayat pendidikan, diklat, jenjang karier, hingga surat keputusan kepegawaian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, S.Si., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital telah memberikan kemudahan besar dalam pengelolaan arsip kepegawaian.

Menurutnya, apabila pada masa lalu arsip masih dikelola secara manual dan berbentuk fisik, kini seluruh dokumen dapat disimpan dalam bentuk digital melalui MyASN.

“DMS bertujuan mempermudah ASN dalam menyimpan seluruh data secara digital. Selain itu, tertib administrasi juga menjadi bagian penting yang akan dinilai dalam pengelolaan system informasi ASN,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN wajib melakukan pengarsipan dokumen secara lengkap dan valid. Ke depan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan serta kerapian dokumen yang telah diunggah pada sistem.

Dalam sesi materi, narasumber menjelaskan bahwa penerapan DMS telah diatur melalui surat dari Bawaslu RI sebagai tindak lanjut surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memaksimalkan pengelolaan arsip ASN secara digital. Peserta juga mendapatkan pemaparan teknis terkait penggunaan aplikasi MyASN untuk mendukung proses pengarsipan elektronik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital tata kelola administrasi ASN yang lebih modern, tertib, efektif, dan akuntabel.