Pilkada 2020 Bawaslu Ngawi Buka Posko Pengaduan Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Pengaduan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi
|
Ngawi, Bawaslu Ngawi. Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Ngawi Menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor: SS-2012/AK.BAWASLU/PM.00.00/12/2019 terkait Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020 dan Surat Bawaslu RI Nomor : SS-0035/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 Tentang Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Ngawi membentuk layanan posko pengaduan di kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi di Jalan MH. Thamrin No 34 Ngawi. (16/01/2020)
Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, posko tersebut melayani adanya pengaduan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan Tahapan Pencalonanan Bupati dan Wakil Bupati. Tidak hanya itu, sesuai arahan Bawaslu RI terkait strategi pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dibentuk juga posko pengaduan pengawasan penyelenggaran pemilu adhoc.
“Kami berharap masyarakat ikut menjadi bagian pengawas partisipatif dalam pemilihan kepala daerah,” kata Abjudin.
Abjudin menjelaskan, contoh kejadian yang bisa dilaporkan adalah bila ada pergantian atau pencopotan jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta adanya pejabat ASN atau kepala desa atau sebutan lain yang melakukan tindakan serta menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Abjudin menambahkan, dalam instruksi Bawaslu RI tersebut, tertuang dalam pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bagi petahana dilarang melakukan pergantian jabatan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat izin atau persetujuan dari menteri dalam negeri.
adanya peran serta masyarakat dalam keikutsertaan dalam mengawasi proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah, akan bermuara pada lahirnya hasil pemilihan kepala daerah yang demokratis dan berkualitas.
“Mari bersama-sama kita awasi jalannya tahapan demi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, agar tercipta pemilihan yang berkualitas,” Pungkas Abjudin.
Tag
Publikasi