Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Pemilih Pemula, Bawaslu Ngawi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Agama

Perkuat Peran Pemilih Pemula, Bawaslu Ngawi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Agama

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi — Komitmen memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif terus digaungkan Bawaslu Kabupaten Ngawi. Kali ini, langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi dalam bidang pendidikan kepemiluan dan demokrasi di lingkungan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, disaksikan jajaran kedua lembaga.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi dan kepemiluan di lingkungan pendidikan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren, sekaligus mendorong keterlibatan aktif peserta didik serta tenaga pendidik dalam pengawasan partisipatif. Langkah ini dinilai penting mengingat besarnya potensi pemilih pemula di lingkungan madrasah dan pesantren.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Ngawi. Partisipasi aktif dari jajaran Kemenag merupakan tanggung jawab bersama. MoU ini sangat penting dan mudah-mudahan dapat kami sosialisasikan secara luas di lingkungan kami,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah pemilih pemula di lingkungan madrasah dan pesantren cukup besar, sehingga kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif dalam pemilu sekaligus memperkuat pemahaman demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi sosialisasi dan pendidikan politik di satuan pendidikan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren, pembentukan serta pembinaan kader pengawas partisipatif dari kalangan pelajar, pelatihan bagi tenaga pendidik sebagai fasilitator pendidikan politik, penyusunan dan distribusi bahan ajar tentang kepemiluan, hingga dukungan terhadap program-program Bawaslu yang melibatkan pelajar dan guru.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi sejak dini. Melalui pendidikan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kepedulian untuk turut mengawasi jalannya proses demokrasi.

Dengan sinergi antara Bawaslu dan Kemenag, pendidikan demokrasi di Kabupaten Ngawi diharapkan semakin mengakar di lingkungan pendidikan keagamaan, menciptakan pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berkeadilan.