Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Jatim Gelar Rapat Koordinasi Virtual
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar rapat persiapan secara daring yang diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatf Masyarakat Bawaslu Kabupaten Ngawi beserta sat Pencegahan dan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, Selasa (24/6).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyongsong pelaksanaan pengawasan PDPB yang akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Dalam sambutannya, Kasubag Pengawasan Bawaslu Jatim, Indra, menegaskan bahwa meskipun saat ini bukan masa tahapan pemilu, pengawasan terhadap data pemilih tetap menjadi fokus utama.
“Data pemilih ganda, NIK invalid, serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara faktual harus menjadi perhatian kita semua. Ini sesuai amanat SE Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut SE Bawaslu tentang pengawasan PDPB. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dalam proses pemutakhiran data.
“Terkait dengan metode uji petik, nanti akan kita bahas dan sepakati bersama. Yang jelas, kita harus mengawal proses ini dengan cermat,” ujarnya.
Eka menambahkan bahwa metode uji petik akan melibatkan koordinasi aktif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di masing-masing kabupaten/kota untuk memperoleh data valid, seperti pemilih baru dan pemilih TMS.
Uji petik akan dilaksanakan minimal terhadap lima data pemilih, namun tidak ada batasan maksimal, guna menyusun saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU kabupaten/kota.
“Provinsi akan melakukan monitoring progres uji petik setiap minggu dan melaporkannya kepada Bawaslu RI. Sedangkan Bawaslu kabupaten/kota wajib menyampaikan laporan mingguan, khususnya pada minggu keempat setiap bulannya,” jelas Eka.
Rapat ini diharapkan menjadi pijakan awal yang solid dalam menyukseskan pengawasan PDPB demi menjaga kualitas dan integritas daftar pemilih di Jawa Timur.