PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BAWASLU NGAWI DAN STIT MUHAMMADIYAH TEMPUREJO NGAWI
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ngawi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Tempurejo Ngawi berlangsung hari ini Kamis (25/11/2021) bertempat di Aula Pertemuan STIT Muhammadiyah yang dilaksanakan secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kesepakatan MOU tersebut di tandatangani langsung oleh kedua pihak yang bersangkutan yaitu Gucik Sanusi Selaku Ketua STIT Muhammadiyah Tempurejo Ngawi dan Yusron Habibi selaku Ketua BAWASLU Kabupaten Ngawi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Piagam MoU yang sudah ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Maksud dan Tujuan dalam kesepakatan ini adalah sebagai kerjasama awal bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta implementasi pengawasan partisipatif dalam rangka suksesnya pelaksanaan demokrasi dan pemilu maupun pemilihan yang akan datang. Adapun Ruang Lingkup kerjasama yang disepakati oleh para pihak dalam kesepakatan ini meliputi; Pertama, Mengadakan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, meliputi: Sosisalisasi Pendidikan Pemilu, Pengawasan Partisipatif Pelaksanaan Pemilu, dan hal-hal yang tidak keluar dari kewenangan masing-masing pihak. Kedua, Memberikan ijin kepada tenaga pendidik/ tenaga pelatih, mahasiswa di lingkungan masing-masing untuk bertugas secara timbal balik pada kedua institusi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan partisipasi aktif dalam program pengawasan partisipatif pelaksanaan Pemilu. Ketiga, Bekerjasama melakukan pengawasan partisipatif untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan dan upaya optimal guna mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Keempat, bersama-sama menolak: politik uang, politisasi SARA, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong (Hoax) dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam sambutannya Gucik Sanusi menyampaikan “ Kegiatan ini akan membawa dampak positif kepada kedua belah pihak dalam nota kesepakatan ini, Kami siap untuk membantu pengawasan dalam pelaksaan pemilu dan pemilihan menuju ke JURDIL serta kami juga akan membantu dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan mendatang”.
Yusron Habibi mengatakan,"Penandatanganan MOU ini dalam rangka mempererat hubungan Bawaslu dengan STIT Muhammadiyah dan juga Perguruan Tinggi lainnya yang ada di Kabupaten Ngawi. Banyak hal-hal yg nantinya bisa dikerjakan bersama dalam rangka meningkatkan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi civitas akademik STIT Muhammadiyah". (Humas Bawaslu Ngawi)