Lompat ke isi utama

Berita

Membumikan Pengawasan Partisipatif di Kampus IAI Ngawi

Membumikan Pengawasan Partisipatif di Kampus IAI Ngawi

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama Pendidikan pengawasan partisipatif, kepemiluan, dan demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi hadir di Institut Agama Islam (IAI) Ngawi dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), Senin, 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa baru yang antusias mendengarkan materi tentang Kelembagaan Bawaslu, Kepemiluan dan Pengawasan Partisipatif Pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi dalam sambutannya mengajak seluruh mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. 

“Kalau Indonesia tidak merdeka, kita tidak akan memiliki konstitusi, tidak akan ada kedaulatan rakyat, dan tentu tidak ada lembaga pengawas pemilu. Kemerdekaanlah yang menjadi sumber mandat konstitusi, sehingga tugas pengawasan pemilu adalah bagian dari amanat kemerdekaan.” Ujar Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko.

Dalam konteks demokrasi, kemerdekaan juga memberikan jaminan hak-hak khusus bagi rakyat, seperti hak pilih, hak suara, hingga hak untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah maupun anggota legislatif. 

Materi selanjutnya dari Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat menyampaikan tentang ruang lingkup penyelenggara Pemilu yang mencakup tiga Lembaga utama yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Dengan adanya KPU, Bawaslu, dan DKPP, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Indonesia dapat berjalan sesuai asas dan prinsip demokrasi, serta memperkuat legitimasi pemerintahan hasil pemilu” Ujar Saroni.

Ruang lingkup kerja penyelenggara pemilu tidak hanya sebatas pelaksanaan teknis pemilu, tetapi juga menyangkut pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi Masyarakat serta menjaga kedaulatan rakyat agar suara dapat tersalurkan dengan baik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, menegaskan tentang fungsi utama Bawaslu yaitu Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. “Fungsi pencegahan dilakukan dengan memberikan sosialisasi, pendidikan politik, hingga imbauan peserta pemilu maupun masyarakat. Fungsi pengawasan dengan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan. Fungsi penindakan dengan penerimaan laporan, pemeriksaan, hingga rekomendasi sanksi kepada pihak berwenang” tegas Yusron Habibi.

Disampaikan juga oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bentuk pelanggaran pada saat kampanye misalnya perusakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang secara resmi. “APK yang dipasang telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan, penghilangan, atau pengrusakan dengan sengaja terhadap APK merupakan tindak pidana pemilu” Jelasnya.

Ageng Pristiwasakti juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, yakni melaporkan jika ada dugaan pelanggaran, termasuk terkait pemasangan atau perusakan APK, demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Anita Setia Mega Putri, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas menyampaikan bahwa Mahasiswa juga diajak untuk lebih kritis, aktif, dan berani menyuarakan kebenaran demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. 

“Mahasiswa harus berani menyuarakan kebenaran, kritis terhadap setiap indikasi pelanggaran, serta aktif berkontribusi menciptakan iklim demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme mahasiswa IAI Ngawi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap mahasiswa dapat menjadi subjek aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia. 

Pihak kampus IAI Ngawi menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi perguruan tinggi untuk melahirkan generasi intelektual yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap pembangunan demokrasi. Dengan semangat pengawasan partisipatif, kegiatan di IAI Ngawi ini menjadi langkah nyata membangun generasi muda yang sadar politik, berintegritas, dan peduli terhadap masa depan bangsa.