Bawaslu Ngawi, Madiun, dan Kota Madiun Jalin Kerja Sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun untuk Pendidikan Kepemiluan di Sekolah
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Dalam upaya memperkuat pendidikan kepemiluan, demokrasi, dan pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan, Bawaslu Kabupaten Ngawi, Bawaslu Kabupaten Madiun, dan Bawaslu Kota Madiun melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun, jumat 8/8/2025
Acara yang digelar di SMK Negeri 4 Madiun ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Madiun, Bawaslu Kabupaten Ngawi dan Madiun, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun beserta staf , kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Nugroho untuk mewakili dari pihak Bawaslu menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan yang telah membuka ruang kerja sama ini.
"Kerja sama ini adalah jembatan bagi Bawaslu untuk menjaga dan mendampingi anak-anak muda, khususnya pemilih pemula yang potensial, agar mereka mendapatkan pendidikan politik kepemiluan yang benar dan bermanfaat, serta kami berkewajiban mengkawal hak pilih mereka" ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Lena, mengungkapkan apresiasinya kepada Bawaslu yang mau terjun langsung ke lingkungan pendidikan untuk memberikan pembelajaran tentang demokrasi dan kepemiluan.
"Anak-anak kita sangat membutuhkan pembelajaran mengenai nilai demokrasi dan pentingnya kepemiluan, agar mereka bijak dalam menentukan pilihan di masa depan," tegasnya.
Melalui kerja sama ini, para pihak memiliki tujuan yang jelas, yaitu:
Meningkatkan pendidikan kepemiluan dan demokrasi di lingkungan pendidikan, khususnya bagi pemilih pemula.
Mendorong kesadaran dan partisipasi aktif pelajar dalam mengawasi jalannya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan untuk menciptakan ruang edukasi politik yang sehat dan bebas dari praktik merugikan demokrasi.
Membekali generasi muda dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan politik yang bertanggung jawab.
Menjaga kualitas demokrasi di masa depan melalui pembinaan berkelanjutan.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan Bawaslu dan Cabang Dinas Pendidikan dapat bersinergi dalam mengembangkan program-program edukasi politik yang kreatif, menarik, dan bermanfaat bagi siswa. Langkah ini menjadi investasi jangka panjang demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam berdemokrasi.