Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Lakukan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan: Soroti Pemilih Baru dan Perubahan Status Warga

Bawaslu Ngawi Lakukan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan: Soroti Pemilih Baru dan Perubahan Status Warga

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - 11 November 2025 — Dalam rangka menjamin kualitas, akurasi, dan konsistensi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Desa Wonokerto dan Desa Pelangkidul, Kecamatan Kedunggalar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Fokus kegiatan uji petik yaitu segmen data pemilih yang dianggap krusial, diantaranya:

  1. Pemilih Baru Usia 17 Tahun atau Pemilih Kawin Usia di Bawah 17 Tahun: Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang baru memasuki usia wajib pilih (17 tahun) atau yang telah menikah di bawah usia 17 tahun dan memiliki hak pilih, telah terdata dengan benar. Hal ini penting untuk menjamin hak konstitusional pemilih pemula.

  2. Warga Sipil Alih Status ke TNI/Polri: Bawaslu Ngawi juga menyoroti data warga sipil yang baru saja beralih status menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih (non-aktif). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan mereka dikeluarkan dari DPB sehingga data pemilih menjadi valid dan akurat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Ngawi (Anita Setia Mega Putri), menyatakan bahwa uji petik DPB ini merupakan langkah proaktif dalam meminimalisir potensi masalah dalam daftar pemilih.

"Akurasi data pemilih adalah fondasi utama Pemilu yang bersih dan adil. Dengan melakukan uji petik secara langsung di lapangan, khususnya pada data pemilih baru dan perubahan status, kami dapat memastikan bahwa DPB yang ditetapkan valid dan mutakhir," ujarnya.

Kegiatan uji petik ini melibatkan koordinasi dengan pihak desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat untuk memverifikasi data yang ada secara faktual. Hasil dari uji petik ini akan menjadi rekomendasi maupun saran masukan tanggapan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi untuk melakukan perbaikan dan Pemutakhiran DPB.

Kordinator Divisi SDM dan Organisasi yang ikut serta dalam kegiatan uji petik menyampaikan “Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas teknis, tetapi bagian dari menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang valid berarti menjamin setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya secara sah,” pungkas Saroni.

Bawaslu Ngawi berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.