Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Ikuti Sharing Session Sengketa Proses Pemilu 2024, Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Ngawi Ikuti Sharing Session Sengketa Proses Pemilu 2024, Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa

Ngawi, Bawaslu Kabu[aten Ngawi – Bawaslu Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini mengangkat studi kasus Sengketa PAN dengan KPU Kota Tual dan Sengketa PAN dengan KPU Kota Malang sebagai bahan pembelajaran bersama dalam rangka peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Kegiatan bertajuk “Reboan Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” tersebut diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. Hadir sebagai narasumber Bapak Samsun Ninilouw (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku) dan Bapak Iwan Sunaryo (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang), dengan moderator Ibu Syafitri.

Partisipasi aktif dari dua provinsi ini menjadi ruang pembelajaran lintas wilayah, khususnya dalam memahami dinamika sengketa proses Pemilu dengan latar belakang geografis dan sosial yang berbeda.

Bawaslu Kabupaten Ngawi memandang forum ini sebagai momentum strategis untuk memperdalam pemahaman teknis maupun substantif terkait mekanisme mediasi dan ajudikasi sengketa proses.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi semakin memperkaya perspektif dalam menangani potensi sengketa proses di masa mendatang. Pertukaran pengalaman lintas provinsi memberikan gambaran nyata bahwa setiap daerah memiliki tantangan yang unik, baik dari aspek regulasi, teknis administrasi, maupun kondisi sosial budaya.

Peserta kegiatan berharap forum serupa dapat terus dilaksanakan sebagai ruang pembelajaran bersama dan penguatan profesionalitas penyelenggara Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia guna memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keadilan, dan integritas demokrasi.