Bawaslu Minta Sosialisasi dan Pemetaan PDPB ditingkatkan, meski Anggaran Efisien
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - 2 Juli 2025, dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Bawaslu Ngawi melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Anita Setia Mega Putri, menekankan pentingnya penguatan sosialisasi dan pemetaan wilayah strategis dalam proses PDPB.
Menurut Anita, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme administratif internal, tetapi sangat bergantung pada keterlibatan publik, khususnya kalangan pemilih pemula dan kelompok masyarakat dengan mobilitas tinggi. “Kami mendorong agar KPU Ngawi tetap mengedepankan upaya maksimal dalam sosialisasi dan pemetaan wilayah, meskipun di tengah situasi efisiensi anggaran,” ujarnya.
Anita menyebut, penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi PDPB ke lingkungan SMA/sederajat dan pesantren, sebagai basis potensial pemilih baru yang belum seluruhnya terakses informasi kepemiluan. “Kelompok pemula ini kerap kali luput dari perhatian, padahal mereka adalah wajah masa depan demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga menggarisbawahi pentingnya pemetaan wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi, seperti kawasan urban, perbatasan kecamatan, hingga daerah yang dekat dengan kawasan industri atau transportasi utama. Hal ini untuk mencegah adanya pemilih yang tercecer, tidak terdata, atau mengalami kesalahan domisili dalam DPT.
“Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi semangat dan kreativitas kerja penyelenggara pemilu. Inovasi harus tetap berjalan, misalnya dengan memanfaatkan media sosial, komunitas lokal, atau forum-forum pendidikan dan keagamaan sebagai sarana sosialisasi murah namun efektif,” ujar Anita.
Catatan Bawaslu ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi, yang dimulai dari validitas dan aksesibilitas data pemilih sejak tahap paling awal.