Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN NGAWI HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PEROLEHAN KURSI PARPOL dan CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN NGAWI HASIL PEMILU 2019

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi hadiri undangan RAPAT PLENO TERBUKA PEROLEHAN KURSI PARPOL dan CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN NGAWI HASIL PEMILU 2019 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUD) Ngawi di RM. Notosuman Watualang.(22/07/2019). Mendasar Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1027/PL.01.9-SD/KPU/VII/2019 Perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019 poin 3 bahwa Berkenaan dengan hal tersebut diminta kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk segera menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi/DPR Aceh dan DPRD Kabupaten/Kota terhitung 5 (lima) hari setelah diterimanya surat KPU ini dengan tetap berpedoman kepada peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Acara di dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Ngawi, bawaslu Kabupaten Ngawi, Pengurus Partai Politik se Kabupaten Ngawi serta Calon Anggota DPRD Kabupaten Terpilih. Setelah acara Rapat Koordinasi Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Ngawi pada pukul 10.30 wib, dilanjutkan dengan pembacaan perolehan suara semua calon anggota DPRD Kabupaten Ngawi sesuai urutan Daerah Pemilihan, mulai daerah pemilihan 1 sampai dengan daerah pemilihan 6, setelah pembacaan perolehan suara seluruh calon anggota DPRD dalam satu daerah pemilihan kemudian dilanjut dengan penetapan calon terpilih berdasarkan pengitungan yang telah ditetapkan. Setelah didapati calon anggota DRPD terpilih di seluruh daerah pemilihan di kabupaten ngawi, kemudian dilanjut dengan penandatanganan Berita Acara, Form Model E-KPU, Form Model E.1-KPU, dan Form Model E.1.2-KPU yang ditanda tangani secara simbilis oleh Komisioner KPU Kabupaten Ngawi, seluruh saksi dari partai politik  se-Kabupaten Ngawi dilanjut dengan penandatangan Form Model E-KPU, Form Model E.1-KPU, dan Form Model E.1.2-KPU sejumlah keseluruhan peserta pemilu di Kabupaten Ngawi, acara berjalan dengan lancer dan selesai pada pukul 12.30 WIB.
Tag
Kegiatan
Publikasi