Bawaslu Kabupaten Ngawi Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pokja Penawasan Isu-Isu Negatif
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan pencegahan pelanggaran selama tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, Bawaslu Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Isu-Isu Negatif pada Pemilihan Serentak 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (22 Oktober 2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Rapat Pokja dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Anita setia mega Putri, dan dihadiri oleh Koordinator Koordiv Hukum Ageng Pristiwa sakti dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kominfo, dan Polres Ngawi serta anggota Pokja sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Anita penyampaikan saat membuka acara menekankan pentingnya rapat ini sebagai forum untuk menyampaikan aturan-aturan terkait penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat luas, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu negatif pada pemilihan serentak tahun 2024. Anita menyatakan bahwa rapat Pokja ini juga bertujuan untuk meminta masukan dari para peserta mengenai berbagai hal yang mungkin perlu diperhatikan di lapangan, agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait isu-isu negatif, Anita secara khusus menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kampanye melalui media sosial. “Kampanye di media sosial memiliki potensi besar dalam penyebaran informasi yang salah atau isu-isu negatif yang dapat merusak citra pemilihan dan mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu, pengawasan intensif di media sosial menjadi salah satu prioritas utama kami dalam Pokja ini. Kami dari bawaslu sudah menghasilkan 27 Form A tingkat kabupaten dalam pengawasan siber di mulai tanggal 25 september lalu di awal masa kampanye dan sudah di turunkan juka ke panwaslu kecamatan untuk ikut dalam pengawasan ” ujar Anita.
Pihak dari Polres, kominfo dan kesbangpol menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh pelaksanaan Rapat Pokja ini. siap berkolaborasi dengan Bawaslu dan instansi terkait lainnya dalam memantau khususnya yang berpotensi memicu kerawanan dan kegaduhan selama tahapan pemilihan berlangsung, termasuk isu-isu negatif yang muncul di media sosial.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam pengawasan dapat bersinergi untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemilihan di Kabupaten Ngawi pada tahun 2024.