Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Susun Peta Jalan Pengawasan 2026, Dorong Transformasi Kerja yang Terukur dan Berbasis Data

Bawaslu Jatim Susun Peta Jalan Pengawasan 2026, Dorong Transformasi Kerja yang Terukur dan Berbasis Data

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Guna mematangkan kesiapan pengawasan di tahun mendatang, Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar "Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan" bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang terbagi dalam empat batch ini berlangsung maraton mulai Selasa (20/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026).

​Fokus utama forum ini adalah menyusun Program Strategis dan Roadmap (Peta Jalan) Pengawasan 2026 yang mencakup tiga domain: pengawasan, partisipasi masyarakat, serta hubungan antarlembaga. Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan panduan agar kerja pengawasan tidak lagi bersifat reaktif.

​“Kami ingin memastikan setiap kegiatan memiliki tujuan dan indikator keberhasilan yang jelas. Kebijakan strategis ini adalah instrumen untuk memandu pencapaian program di masing-masing daerah agar lebih sistematis dan bertanggung jawab,” ujar Eka.

Saat di temui tim humas ​Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Ngawi, Anita Setia mega putri yang selesi mengikuti zoom meeting , menilai langkah ini sangat krusial bagi efektivitas kerja setahun ke depan. “Kegiatan hari ini sangat bagus. Memang seharusnya setiap divisi memiliki Renstra (Rencana Strategis) masing-masing sebagai acuan. Di dalamnya mencakup evaluasi tahun lalu, identifikasi masalah, hingga perumusan kegiatan yang memiliki output, outcome, impact, dan goal yang jelas,” ungkap Anita.

​Nantinya, seluruh hasil diskusi ini akan dikompilasi menjadi buku Rencana Strategis Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat se-Jawa Timur Tahun 2026 sebagai standar pemantauan dan evaluasi rutin.