Persiapan Pencegahan Pemilu dan Pilkada 2029, Bawaslu Ngawi Ikuti Rutinan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Bawaslu Jatim
|
NGAWI — Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan serta mematangkan persiapan pengawasan menyongsong Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini menjadi wadah konsolidasi strategis untuk mendalami berbagai aspek hukum, tata kelola pengawasan, serta evaluasi regulasi pemilu secara komprehensif.
Hadir secara langsung dalam saluran daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi, Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ageng Pristiwasakti, serta jajaran staf terkait.
Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam DHS Bawaslu Jatim merupakan komitmen penting untuk menjaga kesiapan jajaran pengawas di daerah, meskipun tahapan Pemilu mendatang masih dalam ranah persiapan jangka panjang.
"Peningkatan pemahaman hukum dan penyamaan persepsi regulasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Diskusi hukum rutin seperti ini menjadi ruang yang sangat produktif bagi kami di tingkat kabupaten untuk memperdalam instrumen pengawasan dan penanganan sengketa," tegas Yohanes.
Senada dengan hal tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ngawi, Ageng Pristiwasakti, menambahkan bahwa aspek hukum merupakan fondasi utama dalam setiap tindakan pengawasan. Melalui forum diskusi ini, diharapkan jajaran divisi hukum semakin solid dan siap dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang.
Melalui keikutsertaan dalam rutinan DHS ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi terus berupaya memperkuat tata kelola pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi terciptanya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Ngawi.