HMI Ngawi Beri Usulan Strategis Cegah Politik Uang dalam Konsolidasi Demokrasi Bersama Bawaslu
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Sebagai bentuk implementasi instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk peningkatan kualitas demokrasi, Bawaslu Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama organisasi kepemudaan di Kabupaten Ngawi. Diskusi ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, dan menghadirkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Ngawi sebagai mitra strategis.
Perkuat Kemitraan dengan Pemuda;
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Yusron Habibi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran HMI Ngawi sekaligus mengucapkan Selamat Milad ke-79 HMI. Ia menegaskan bahwa Bawaslu saat ini terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pola kolaboratif.
Menurutnya, Bawaslu tidak mungkin menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara langsung satu per satu. Oleh karena itu, menggandeng organisasi kepemudaan menjadi langkah strategis agar mereka dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mensosialisasikan pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu.
“Topik yang kita gagas hari ini adalah pola, modus, dan strategi penanganan politik uang. Kita perlu memahami filosofi di balik praktik ini, mengapa bisa membudaya, apa latar belakangnya, mengapa sulit diberantas, dan bagaimana cara efektif mengatasinya,” jelas Yusron.
Ia menambahkan bahwa budaya masyarakat yang menganggap politik uang sebagai hal biasa dan menguntungkan menjadi tantangan besar.
Politik Uang dan Tantangan Preventif;
Perwakilan HMI Ngawi, Eko, menyampaikan bahwa politik uang memang sangat dekat dengan masyarakat sebagai pemilih. Ia mengakui bahwa praktik tersebut sulit dilepaskan karena dianggap saling menguntungkan antara pemberi dan penerima.
“Langkah preventif menjadi hal utama yang perlu dipikirkan bersama. Konsolidasi seperti ini sangat penting agar kita bisa mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Eko juga menyoroti bahwa edukasi kepada masyarakat saja belum tentu cukup efektif. Jika tim kampanye tetap membagikan uang, masyarakat berpotensi kembali tergoda. Oleh sebab itu, menurutnya, sosialisasi harus menyasar tidak hanya pemilih, tetapi juga pemberi (tim kampanye).
Senada dengan itu, Anik dari HMI menambahkan bahwa politik uang masih populer karena memang menguntungkan kedua belah pihak. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini, khususnya kepada pemilih pemula.
Rekomendasi Bersama;
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menghasilkan beberapa usulan strategis dari HMI Ngawi dalam mencegah praktik politik uang, antara lain:
1. Edukasi dan sosialisasi terkait politik uang tidak hanya kepada masyarakat, sebagai penerima tetapi juga kepada pemberi (tim kampanye).
2. Penguatan fungsi Bawaslu dalam pengawasan dan penanganan praktik politik uang.
3. Peran pemerintah dalam merumuskan regulasi yang lebih tegas terkait politik uang.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan masyarakat sipil dan organisasi kepemudaan. Langkah ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam memperkuat literasi demokrasi serta menghadirkan pemilu yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berintegritas, partisipatif, jujur, dan adil.
Upaya kolaboratif antara Bawaslu dan elemen pemuda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi substansial demi masa depan Indonesia yang lebih baik.