Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesi
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 mulai dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Ngawi sampai nanti 4 November Tahun 2022. Setelah sebelumnya selama 2 (dua) hari yang lalu pada ta
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi pada mementum rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu ) kecamatan pada pemilu Tahun 2024, Hari ini, Rabu (19/10/2022) telah sampai pada Tahap Wawancara.
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Bawaslu Kabupaten Ngawi kembali lakukan pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Ngawi.
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.