Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik DPB Bawaslu Ngawi, Temui beberapa Pemilih TMS

uji petik kasreman

NGAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi kembali melakukan pengawasan ketat terhadap pemutakhiran data pemilih. Terkini, Bawaslu Ngawi melaksanakan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang difokuskan di Desa Legokulon, Kecamatan Kasreman, pada Kamis (3/9/2026).

Dari kegiatan turun langsung ke lapangan tersebut, tim pengawas menemukan sejumlah fakta terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih berstatus aktif.

Anggota Bawaslu Ngawi, Anita Setia Mega Putri, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan uji faktual di tingkat desa, pihaknya mendapati adanya belasan orang yang sudah meninggal dunia namun belum dicoret dari daftar pemilih.

"Dari hasil koordinasi dan uji faktual, kami menemui beberapa data pemilih TMS, di mana ada sebanyak 15 pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi ternyata masih masuk ke dalam daftar pemilih," ujar Anita.

Menyikapi temuan tersebut, Anita memastikan bahwa Bawaslu Ngawi akan segera mengambil langkah administratif. Data belasan pemilih TMS tersebut akan diserahkan kepada instansi terkait agar segera dibersihkan dari pangkalan data.

"Data hasil uji petik ini nantinya kami buatkan tanggapan, masukan, atau saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi untuk segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Langkah uji petik ke desa-desa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat. Anita menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kualitas data pemilih di Kabupaten Ngawi.

"Prinsip sederhananya, uji petik DPB ini dilakukan demi terwujudnya daftar pemilih yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya