Triwulan II 2026, Bawaslu Ngawi Kembali Turun Lapangan Untuk Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Dalam upaya menjaga akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Ngawi Kembali melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dijadwalkan sepanjang Bulan April 2026. Pada Kamis Tanggal 16 April 2026, uji petik dilaksankan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Gerih dan Kecamatan Kwadungan.
Di Kecamatan Gerih, uji petik dilakukan di Desa Gerih dan Desa Keras Kulon oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Kordiv P2H) bersama staf. Sementara itu, di Kecamatan Kwadungan, kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Kendung dan Desa Dinden oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (Kordiv SDM) beserta staf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Ngawi dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan dan berkualitas. Pemutakhiran data pemilih dinilai krusial untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi.
Uji petik dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif di lapangan guna menguji kesesuaian data dengan kondisi faktual. Fokus utama pengawasan adalah memastikan validitas data pemilih, terutama terkait perubahan status warga negara yang dapat berdampak langsung terhadap hak pilih dalam pemilu maupun pemilihan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kabupaten Ngawi terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memperoleh informasi terkait pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat pada pemilu atau pemilihan terakhir. Selanjutnya, tim melakukan uji petik secara langsung di lapangan untuk mencocokkan data dengan kondisi riil. Hasil dari kegiatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian saran perbaikan kepada KPU sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan data pemilih.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi berharap kualitas daftar pemilih akan semakin baik, sehingga pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.