Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI PENGISIAN QUESIONER EVALUASI PENGAWASAN

Ngawi, Badan Pengawas Pemilu Kab. Ngawi – Rapat Koordinasi Pengisian Quesioner Evaluasi Pengawasan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi yang dihadiri oleh komisioner divisi SDM dan staff SDM  Panwaslu Kecamatan. (13/06/2019). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2018, dan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2015. Bawaslu Kabupaten Ngawi melaksanakan evaluasi pengawasan Pemilihan Umum 2019 dibantu oleh Panwaslu Kecamatan . Pada rapat koordinasi ini dimaksud untuk menggunakan quesioner yang harus diisi oleh masing masing Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah ditentukan melalui link google form dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan evaluasi ini guna  untuk kesiapan penyelenggara dalam menghadapi Pilihan kepala daerah (PILKADA) serentak tahun 2020.(RD)
Tag
Pengawasan
Publikasi