Lompat ke isi utama

Berita

Magang Edukatif: Siswa SMK Negeri 1 dapat Wawasan Langsung tentang Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Ngawi

Magang Edukatif: Siswa SMK Negeri 1 dapat Wawasan Langsung tentang Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Ngawi

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi - Selasa, 28 Oktober 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi memberikan pengenalan kelembagaan kepada siswa magang dari SMK Negeri 1 Ngawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran lapangan yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai fungsi dan peran lembaga pengawas pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa mendapat penjelasan langsung tentang peran Sekretariat Bawaslu yang bertindak sebagai unit pelaksana administratif dan teknis yang mendukung pengawasan. 

“Salah satu tugas dari sekretariat yaitu menerjemahkan kebijakan atau keputusan pimpinan menjadi teknis kegiatan” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi.

Siswa juga diperkenalkan dengan kewenangan Bawaslu, yaitu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada, mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga pemungutan dan penghitungan suara. 

Ketua Bawaslu dalam materinya menyampaikan bahwa Bawaslu juga tetap aktif di luar masa tahapan Pemilu. Kegiatan yang dilakukan antara lain:

  1. Penguatan kelembagaan, untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia.

  2. Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh KPU, guna memastikan data pemilih selalu mutakhir dan sesuai ketentuan.

  3. Pengawasan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat umum melalui pelatihan agar siap menjadi pengawas partisipatif saat tahapan Pemilu dimulai.

“Bawaslu tidak hanya bekerja saat masa Pemilu. Di luar itu, kami tetap menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan agar masyarakat terus terlibat dalam menjaga kualitas demokrasi,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya juga dijelaskan tentang kelembagaan Bawaslu yang merupakan lembaga vertikal berjenjang dari pusat hingga daerah: Bawaslu RepubIik Indonesia, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Panwaslu Kecamatan, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), dan Pengawas TPS.

Struktur di tingkat kecamatan hingga TPS bersifat sementara dan hanya aktif selama masa tahapan Pemilu berlangsung.

Melalui kegiatan pengenalan kelembagaan ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi berharap para siswa magang dapat memahami lebih dalam tentang peran lembaga pengawas Pemilu dan pentingnya menjaga integritas demokrasi.

“Harapan kami, para siswa tidak hanya memahami struktur Bawaslu, tetapi juga menyadari betapa pentingnya mengawasi Pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan bermartabat. Mereka inilah calon generasi penerus yang akan menjaga demokrasi kita di masa depan,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi.