Jalur Perseorangan Pilkada 2020 Kabupaten Ngawi, Kosong Peminat
|
Ngawi, Bawaslu Kab Ngawi. Bawaslu Kabupaten Ngawi mengawasi jalanya penyerahan berkas dukungan calon perseorangan Pilkada 2020 Ngawi di Kantor KPU Kabupaten Ngawi. Sampai hari Minggu 23 Februari yang merupakan hari terakhir penyerahan berkas dukungan perseorangan, tidak ada satupun bakal calon jalur perseorangan yang menyerahkan berkas dukunganya hingga pukul 24.00Wib ( 23/2/2020).
diketahui, jadwal penyerahan berkas dukungan berlangsung tanggal 19 sampai 23 Februari 2020. Bawaslu Kabupaten Ngawi juga telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Ngawi mengenai penerimaan berkas jalur perseorangan, Namun hingga Minggu malam, tidak ada yang mendaftaran diri.
“ Sampai malam dini hari, jam 24.00 WIB, Pimpinan Bawaslu Ngawi serta KPU Ngawi dan Tim Helpdesk Pencalonan Perseorangan KPU masih stanby, serta rekan dari Polres. tetapi tidak ada yang menyerahkan berkas dukungan .” Kata Abjudin Widiyas Nursanto, Ketua Bawslu Kabupaten Ngawi Divisi Pengawasan.
Abjudin menambahkan, untuk jumlah berkas, minimal sejumlah 52.882 dukungan. Itupun harus sesuai dengan yang telah diinput dalam aplikasi SILON atau Sistem Informasi pencalonan. Dengan sebaran dukungan, minimal berasal dari 10 Kecamatan.
Tag
Publikasi