Bawaslu Ngawi Sampaikan Masukan Strategis dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi pada Kamis (2/7/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu tidak hanya menghadiri kegiatan, tetapi juga menyampaikan sejumlah tanggapan dan masukan strategis sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.
Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Ngawi senantiasa mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak pilih setiap warga negara tetap terjamin pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Ngawi diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Anita Setia Mega Putri, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat), Sa'roni. Berdasarkan hasil pengawasan melekat dan uji petik yang dilakukan di lapangan, keduanya menyampaikan sejumlah masukan terkait dinamika perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu antara lain masih ditemukannya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data pemilih, perubahan status pemilih menjadi anggota TNI/Polri, perpindahan domisili penduduk ke luar Kabupaten Ngawi, serta perlunya memastikan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun atau telah/pernah menikah dapat terakomodasi dalam daftar pemilih. Selain itu, Bawaslu juga memberikan masukan mengenai perlunya penyempurnaan elemen data pemilih, seperti penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, maupun data administrasi lainnya untuk meminimalisasi potensi data ganda dan kesalahan administrasi.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan masukan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Ngawi. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan data pemilih.
"Saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Ngawi telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah disampaikan sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan data pemilih yang semakin berkualitas," ujar Samsu.
Bawaslu Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa penyampaian tanggapan dan masukan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu berupaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, sekaligus mendorong tersusunnya daftar pemilih yang bersih, akurat, transparan, dan akuntabel.
"Akurasi daftar pemilih merupakan fondasi utama bagi terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, hasil pengawasan di lapangan kami sampaikan sebagai bahan perbaikan agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan semakin baik dan tepat sasaran," ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Ngawi dalam forum tersebut.
Rapat pleno berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) Rapat Pleno DPB Triwulan II Tahun 2026 dari KPU Kabupaten Ngawi kepada Bawaslu Kabupaten Ngawi serta para pemangku kepentingan yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.