Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Petakan TPS Rawan Kabupaten Ngawi

Ngawi, Bawaslu Kab. Ngawi- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi Petakan TPS Rawan di kabupaten Ngawi (4/04/2019), Budi Sunaryanto Kordiv PHL Bawaslu Kab. Ngawi Mengatakan “ Pengumpulan Data dimulai Tanggal 4 Sampai 10 April 2019, TPS rawan bisa dimaknai setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan. Dari lokasi TPS yang sudah di tetapkan KPU kabupaten ngawi maka ada 2768 TPS yang tersebar di 217 Desa di Kabupaten Ngawi. Dalam hasil data yang sudah masuk indikator TPS Rawan maka bisa di simpulkan dalam beberapa indikator tersebut ada 360 tps terdata memiliki DPTB ( Daftr Pemilih Tambahan) selanjutnya ada 26 tps yang tersebar di 5 desa yang perlu diperlakukan khusus di karenakan TPS berada di dekat posko/ rumah tim kampanye pesertaPemilu, Kata Budi Sunaryanto. (RD)
Tag
Publikasi