Bawaslu Ngawi Lakukan Uji Petik DPB di Desa Karanggupito dan Desa Gayam Kecamatan Kendal
|
NGAWI – Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Uji Petik DPB di wilayah Kecamatan Kendal, Kamis (13/08/2026).
Kegiatan pengawasan langsung di lapangan ini berfokus di dua desa, yaitu Desa Karanggupito dan Desa Gayam. Langkah ini diambil untuk memverifikasi secara faktual data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan elemen data, seperti pemilih meninggal dunia, alih status (TNI/Polri), pemilih pemula, maupun pemilih yang pindah datang/keluar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi, Anita Setia Mega Putri, menegaskan bahwa uji petik ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Bawaslu dalam melindungi hak pilih warga negara serta menjaga kualitas data pemilih.
"Uji petik ini sangat krusial untuk memastikan bahwa data pemilih yang tersusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Melalui pengawasan langsung di Desa Karanggupito dan Desa Gayam, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga setempat guna menyelaraskan data yang ada," ujar Anita.
Melalui pengawasan yang presisi dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan terpercaya.