Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 Secara Daring

sosialisasi

Ngawi, 3 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Ketua Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Dari Bawaslu Kabupaten Ngawi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Saroni, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Kordiv PP & Datin) Yusron Habibi,

Kegiatan dibuka oleh Herwyn Jefler Hielsa Malonda, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 diharapkan mampu memperkuat peran Bawaslu tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai nilai-nilai demokrasi.

Melalui pembuatan video edukasi dalam program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tugas, fungsi, dan kinerja Bawaslu. Selain itu, konten yang dihasilkan juga diharapkan mampu meningkatkan literasi demokrasi serta mendorong partisipasi publik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Pada sesi materi, M. Arifin Zaenal, Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Republik Indonesia, menyampaikan materi mengenai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026. Materi tersebut memberikan pedoman terkait pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, mulai dari konsep penyusunan konten, mekanisme pelaksanaan, hingga strategi penyebarluasan video edukasi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 sebagai sarana edukasi publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.