Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi ikuti Rakor Bawaslu Jatim, Evaluasi Semester I: Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi

Bawaslu Jatim, Evaluasi Semester I

Ngawi — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2P) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Semester I melalui media Zoom Meeting. Agenda ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Jatim, Kepala Bagian Pengawasan, Koordinator Divisi (Kordiv) P2H, Kasubag Pengawasan, serta staf Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, 07 – 08 Agustus 2026 Secara Daring, (08/08/2026). 
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, setelah penyampaian rangkaian arahan dan sambutan dari jajaran pimpinan.
Dalam sambutannya sebelum meresmikan pembukaan rapat, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, menyoroti pentingnya peran kepemimpinan dalam merumuskan langkah strategis lembaga. Menurutnya, kualitas Bawaslu tidak diukur dari seberapa sibuk lembaga memadamkan masalah atau pelanggaran, melainkan dari sejauh mana kemampuan dalam mencegah serta membangun sistem mitigasi yang solid.
"Bawaslu harus bergeser dari sekadar orientasi penyelesaian kegiatan dan serapan anggaran (output), menuju pencapaian outcome dan impact yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inovasi yang dilahirkan tidak boleh sekadar khayalan, melainkan wajib berbasis data dan mampu menjawab masalah konkret di lapangan," tegas Warits.
Ia juga mengkritik praktik kinerja yang bersifat formalitas, seperti sosialisasi yang hanya terfokus pada urusan teknis acara atau penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) yang berhenti pada dokumen tanpa aksi nyata. Di samping itu, Warits menginstruksikan pentingnya koordinasi berkala dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sejak dini untuk mengantisipasi anomali fluktuasi data kependudukan yang berpotensi memengaruhi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil).
Rangkaian arahan diawali oleh Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, yang menekankan bahwa Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas merupakan ujung tombak lembaga yang bekerja sepanjang waktu. Rusmifahrizal mengapresiasi inovasi Bawaslu Kabupaten Malang yang melakukan Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hingga 4.000 titik di wilayah terpencil secara mandiri, sekaligus mendorong peningkatan kualitas program P2P guna merespons tren penurunan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, menyampaikan sejumlah poin evaluasi kritis terkait tata kelola program di tingkat Kabupaten/Kota. Eka menyoroti masih banyaknya laporan yang berfokus pada kuantitas aktivitas ketimbang argumen strategis dan dampak.
"Laporan evaluasi harus dibuat secara jujur apa adanya sebagai bahan refleksi dan koreksi bersama, bukan dimanipulasi demi mengejar pujian. Ke depan, perencanaan wajib menerapkan Logical Framework Analysis (LFA) dan tata kelola berbasis bukti (evidence-based) agar indikator ketercapaian dapat diukur secara presisi," ujar Eka.
Rakor ini diharapkan dapat memantapkan arah kebijakan strategis serta memperkuat sinergi pengawasan Bawaslu di seluruh wilayah Jawa Timur agar berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak luas bagi penguatan demokrasi.