Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Gelar Rapat Virtual Perdana Pasca Penundaan Pilkada 2020

Ngawi, Bawaslu Kab Ngawi. Segala situasi dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020 yang dilaksnakan harus dijaga oleh pengawas pemilu lantaran pelaksanaan pilkada tahun ini tidak seperti biasa nya yaitu pada masa pandemi virus covid-19, Pilkada dengan Keadaan tidak pada umumnya. Gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahapanya kembali dilanjutkan Pasca dikeluarkanya Keputusan KPU Ngawi Nomor 140 Perihal Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Serentak Lanjutan Tahun 2020. Mererspon itu Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto  menyampaiakan  “Optimisme pengawas pemilihan diharapkan bisa menjadi faktor Pilkada yang yang berkualitas di tengan Pandemi, sementara ini kita hanya bisa rapat secara virtual, walau jarang bertatap muka tidak membuat kita sebagai pengawas pemilu melemah”. “Sekarang sudah keluar Perppu No. 02 Tahun 2020 diteruskan tahapan Pilkada di PKPU Nomor 5 Tahun 2020, lalu Keputusan KPU Ngawi Nomor 140 , Maka kita harus cepat menyesuaiakan teknisnya, agar Suksesi Pilkada 2020 berjalan sesuai yang dihapakan”. (19/06/2020). Disampaikan pada Rapat Virtual Perdana Pasca Penundaan Pilkada 2020, yang dipimpin Oleh Ketua Bawaslu Ngawi, Anggota Bawasu dan Koorsek Bawaslu Serta dihadiri virtual oleh Panwascam Se Kabupaten Ngawi, Hari ini. ( 19/06/2020 )
Tag
Publikasi