Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ngawi Bentuk Desa Pengawasan Partisipatif

 Ngawi, Bawaslu Kab Ngawi, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ngawi membentuk desa pengawasan. Hal itu dimaksudkan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngawi 2020. Desa pengawasan yang dibentuk nantinya dapat membantu tugas Bawaslu dalam memantau maupun pengawasan jalannya pilkada. Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, untuk sementara baru ada lima desa yang akan dibentuk Desa Pengawasan Partisipatif yakni Desa Babadan di Kecamatan Pangkur, Desa Jogorogo di Kecamatan Jogorogo, Desa Jatirejo di Kecamatan Kasreman, Desa Tulakan di Kecamatan Sine serta Desa Karangjati yang ada di Kecamatan Karangjati. Untuk Jadwal Hari ini terdapat empat pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif serentak dilaksanakan Yaitu Desa Babadan, Desa Jogorogo, Desa Jatirejo dan Desa Tulakan. "Bila menemukan adanya pelanggaran pada proses pilkada, mereka bisa melaporkan kepada kami," ujar Abjudin, Kamis (28/11/2019). dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan bakal ada desa pengawasan baru yang bakal terbentuk. "Kami ingin merintis mitra desa pengawasan partisipatif yang warganya itu sadar pengawasan partisipatif, siap melakukan pengawasan partisipatif, serta siap bekerjasama." terangnya. Pihaknya, berharap terbentuknya Desa Pengawasan mampu membuat masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Abjudin mengatakan, nantinya masyarakat yang bekerjasama dengan Bawaslu Ngawi dalam agenda desa pengawasan di Pilkada 2020 bersifat sukarela.  
Tag
Publikasi