Bawaslu Ngawi Awasi Kesiapan Jalur Perseorangan di Pilkada 2020
|
Ngawi, Bawaslu Kab Ngawi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi Kawal Tahapan Pencalonan Calon Bupati Ngawi dan Wakil Bupati Ngawi dari Jalur Perseorangan, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Perseorangan harus menyerahkan Syarat dukungan antara tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan 23 Februari 2020 berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019.
Bawaslu Kabupaten Ngawi sebagai Pengawas Pemilihan memastikan kesiapan KPU kabupaten Ngawi dengan melakukan koordinasi pada hari senin (6/01/2020), Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Mengatakan “sudah ada beberapa yang melakukan konsultasi ke KPU dan satu Bakal Pasangan Calon sudah menyerahkan Nama L O beserta Surat mandatnya”
terkait rekruitmen PPK dan PPS “persiapan KPU Kabupaten Ngawi baru menyusun perencanaan kegiatan dan sosialisasi rekruitmen” Pungkas Ketua KPU Kabupaten Ngawi.
terkait rekruitmen PPK dan PPS “persiapan KPU Kabupaten Ngawi baru menyusun perencanaan kegiatan dan sosialisasi rekruitmen” Pungkas Ketua KPU Kabupaten Ngawi.Tag
Publikasi