Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ngawi Serahkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menyerahkan sertifikat akreditasi Pemantau Pemilu 2019 kepada Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Ngawi di Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi, Jl. MH. Thamrin 34, Selasa (16/4). Pemantau Pemilu adalah lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu. Pedoman teknis dan prosedur bagi Pemantau Pemilu ada dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum. Imam Munasir selaku Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Ngawi mengatakan, dengan terakreditasinya Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Ngawi sebagai pemantau Pemilu 2019, resmi lembaga tersebut adalah mitra kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan pemantauan tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Ngawi, Moh. Subandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu yang memberikan kepercayaan kepada Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Ngawi menjadi Pemantau Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Ngawi. Dengan adanya partisipasi pengawasan oleh Lembaga Pemantau Pemilu diharapkan dapat menjadi mitra kerja Bawaslu dalam rabgka mewujudkan Pemilihan Umum yang berintegritas dan terpercaya.
Tag
Publikasi