Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ngawi Serahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Ngawi Serahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025

Ngawi, Bawasu Kabupaten Ngawi  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menyerahkan Laporan Akhir Divisi Kehumasan Tahun 2025 pada Kamis, 18 Desember 2025 di Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban pelaporan kinerja kehumasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Penyusunan dan penyerahan laporan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-595/HM/K1/11/2025 Tanggal 29 November 2025, yang mewajibkan setiap Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun laporan akhir kehumasan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan selama satu tahun anggaran.

Laporan Akhir Divisi Kehumasan Tahun 2025 memuat rangkuman kegiatan dan program kehumasan yang telah dilaksanakan, meliputi pemberitaan, publikasi, hubungan masyarakat, serta hubungan dengan media massa. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, memperkuat citra kelembagaan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap peran dan kinerja Bawaslu dalam pengawasan pemilu.

Melalui laporan ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi menyajikan dokumentasi pelaksanaan strategi komunikasi publik, pengelolaan informasi, serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media massa dan pemangku kepentingan lainnya, selama Tahun 2025.

Bawaslu Kabupaten Ngawi berharap laporan akhir kehumasan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan di masa mendatang, sekaligus memperkuat komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.