Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ngawi Ikuti Rakor Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Ngawi Ikuti Rakor Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2025

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi — Bawaslu Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Laporan Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2025 Semester I dan II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, seiring berakhirnya pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025.

Rapat koordinasi tersebut membahas secara komprehensif posisi pemutakhiran data kepengurusan partai politik yang saat ini belum masuk tahapan resmi pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2029. Dalam pemaparannya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data ini belum diatur dalam PKPU, melainkan berlandaskan Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025.

Dijelaskan dalam kegiatan tersebut bahwa pemutakhiran data kepengurusan partai politik yang berlangsung pada 2025–2026 merupakan program persiapan, bukan tahapan resmi Pemilu. Oleh karena itu, pengawasan Bawaslu saat ini masih bersifat monitoring dan pencatatan melalui SIPOL, tanpa adanya penindakan.

Dalam konteks ini, koordinasi yang dilakukan oleh sejumlah Bawaslu kabupaten/kota dengan partai politik diapresiasi sebagai bagian dari program konsolidasi demokrasi, guna membantu partai politik mempersiapkan diri menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2029.

Rapat juga mengumumkan agenda diskusi rembuk bulanan yang akan membahas putusan sengketa proses. Jadwal diskusi disepakati bersifat fleksibel, menyesuaikan agenda pleno rutin di kabupaten/kota agar tidak mengganggu kegiatan kelembagaan.

Mengakhiri rapat, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas seluruh laporan dan masukan dari kabupaten/kota, serta menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik akan terus berlanjut sepanjang tahun 2026 dengan dasar Surat Edaran yang sama, sembari menunggu pengaturan resmi tahapan Pemilu 2029.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan konsolidasi demokrasi, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.