Bawaslu Kabupaten Ngawi Ikuti Launching TRANSFORMER Inventarisasi BMN Tahun Anggaran 2026
|
Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Bawaslu Kabupaten Ngawi mengikuti kegiatan Launching TRANSFORMER (Tahun Inventarisasi Aset Negara Sajikan Formula Manajemen Aset yang Akurat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebagai Tahun Inventarisasi BMN secara nasional, (26/01/25).
Kegiatan launching ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola aset negara di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam mewujudkan penatausahaan BMN yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penatausahaan BMN merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahun 2026 ditetapkan sebagai Tahun Inventarisasi BMN Nasional, sehingga diwajibkan melaksanakan inventarisasi secara menyeluruh. Melalui kegiatan TRANSFORMER ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong agar inventarisasi tidak hanya dilakukan untuk menggugurkan kewajiban administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perbaikan pengelolaan BMN, sebagai modal awal dalam menciptakan pencatatan aset negara yang tertib dan akurat secara nasional.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Launching TRANSFORMER ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Inventarisasi BMN Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.