Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Ngawi Ikuti Bimbingan Teknis Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Bawaslu Kabupaten Ngawi Ikuti Bimbingan Teknis Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Ngawi, Bawaslu Kabupaten Ngawi – Bawaslu Kabupaten Ngawi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Pokja PPKS dari 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur beserta jajaran sekretariat.(9/6/2026).

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, yang dalam arahannya menegaskan bahwa mekanisme perlindungan non-retaliasi merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang aman, adil, dan bermartabat. Menurutnya, kebijakan non-retaliasi tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen lembaga dalam melindungi setiap individu yang berani melaporkan dugaan kekerasan seksual tanpa takut mengalami intimidasi, pengucilan, maupun bentuk pembalasan lainnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menyampaikan bahwa keberadaan Pokja PPKS bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan seksual bukanlah persoalan privat yang dapat ditutupi, melainkan persoalan serius yang harus dicegah dan ditangani bersama. Selain itu, Pokja PPKS diharapkan mampu memperkuat kapasitas seluruh jajaran Bawaslu dalam melakukan pencegahan, penanganan, pendampingan, serta perlindungan terhadap korban secara tepat dan berperspektif keadilan.

Dalam pemaparannya, Ketua Pokja PPKS Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas Pokja PPKS merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Jawa Timur untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus dijamin bagi seluruh insan Bawaslu.

Lebih lanjut, peserta mendapatkan penguatan terkait pentingnya penerapan mekanisme non-retaliasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Mekanisme ini bertujuan memastikan pelapor, korban, maupun pihak yang terlibat dalam proses penanganan tidak mengalami intimidasi, diskriminasi, hambatan karier, maupun pengucilan sosial akibat keberanian mereka untuk melaporkan suatu peristiwa. Selain itu, Pokja PPKS juga didorong untuk membangun budaya organisasi yang mendukung terciptanya ruang aman dan nyaman bagi seluruh pegawai.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ngawi memperkuat pemahaman dan komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, saling menghormati, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.